Camat Borong Lantik Anggota BPD

Borong, Manggarai Pos. Camat Borong Kab. Manggarai Timur Jumat 14/1/2011 melantik 85 anggota Badan Pemusyawaratan Desa (BPD), dari 17 desa baru yang merupakan desa pemekaran di kec. Borong, Matim, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Manggarai Timur nomor HK/142.8/2010 tentang pengesahan pengangkatan anggota BPD pada desa-desa baru di Manggarai Timur.

Dalam sambutannya camat Egi mengatakan pemekaran bertujuan agar pelayanan terhadap masyarakat semakin dekat sehingga pembangunan dapat berjalan lancar dan cepat. Beliau juga memberi pemahaman kepada anggaota BPD yang baru dengan menjelaskan tiga fungsi utama anggota BPD yaitu fungsi legislasi, fungsi anggaran dan fungsi kontrol, sangat diharapkan semua anggota BPD memahami tugasnya ini sehingga dapat membangun desa bekerja sama dengan Kepala Desa terpilih nanti sesuai misi awal pemekaran desa yaitu kesejahteraan masyarakat.

Wilfridus Jiman, anggota DPRD Matim Dapil Borong usai pelantikan mengatakan “sangat diharapkan agar anggota BPD yang baru dilantik ini bisa menyelenggarakan pemerintahan desa yang baik dan bersih”.

Salah seorang anggota BPD yang baru dilantik, Yustina Min, anggota BPD dari desa compang kempo, pemekaran dari desa Golo Loni, kepada Manggarai Pos mengatakan “ini adalah sebuah tantangan bagi kami, kami bekerja untuk masyarakat, kami harus berjuang ekstra keras untuk membangun desa, kami sangat mengharapkan bantuan dari semua pihak agar bersama-sama maju membangun desa” (Vj).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar