Bupati Manggarai Barat Drs. Wilfridus Fidelis Pranda dan rombongan tidak bisa langsung ke lokasi terminal untuk melakukan peresmian, oleh karena terminal diduduki oleh masyarakat Malawatar yang menentang peresmian pemakaian terminal tersebut. Selanjutnya dilakukan dialog antara Bupati Manggarai Barat dengan masyarakat yang menentang peresmian tersebut. Dalam dialog tersebut Bupati Manggarai Barat memberikan penjelasan tentang status hukum tanah Terminal Lembor. Pemerintah Kabupaten Manggaraai Barat sesuai dengan Putusan Pengadilan Negeri Ruteng akan tetap mengoperasikan terminal sedangkan proses hukum tetap berjalan. Sedangkan masyarakat bersikukuh supaya Pemerintah tidak boleh melakukan peresmian dan pengoperasian terminal sebelum proses hukum Dialog akhirnya tidak dapat dilanjutkan karena kedua belah pihak bertahan pada pendapatnya masing-masing. Selanjutnya Bupati Manggarai Barat menyatakan bahwa peresmian akan tetap dilaksanakan***Bion***;
perhatikan Gambar-gambar yang ada...
Buat ende ema,ase kae lembor.q bingun kalaw tidak salah terminal lembor itu sudah selesai dikerjakan sejak lama, kok dipermasalahkan sekarang sih(peresmian)waktu proyek tersebut dibuka kemana aja. sudah selesai dikerjakan baru ribut...........terimakasih atas gambr2 diatas, q jdi kangen ma ase kae dilembor.
BalasHapus